Batas Terakhir Pembayaran Bipih Tahap Pertama, Puluhan CJH Kabupaten Ponorogo Masih Menunggak

Batas Terakhir Pembayaran Bipih Tahap Pertama, Puluhan CJH Kabupaten Ponorogo Masih Menunggak
Sejumlah petugas melakukan penataan koper jamaah haji Ponorogo. (istimewa)

Sementara itu, bagi 11 CJH yang telah istitaah dan memang belum melakukan pembayaran Bipih di tahap pertama. Pihaknya, memberikan waktu di tahap kedua yang dimulai 24 Maret 2025 mendatang.

“Ya itu kesempatan terakhir, apakah berangkat atau tunda. Ditahap kedua itu juga bisa dilakukan proses istitaah bagi yang belum jadi memang masih ada kesempatan. Karena kita memang tidak tahu kemampuan seseorang,” imbuhnya.

Baca Juga :Dishub Kabupaten Kediri Petakan Wilayah Rawan Macet Jelang Lebaran

Read More

Pihaknya menyebut jika tahun ini, untuk embarkasi Surabaya (SUB), total Bipih yang harus dibayarkan sebesar Rp60.955.751. CJH sebelumnya sudah menyetorkan Rp25 juta sebagai setoran awal, serta menerima nilai manfaat sebesar Rp2.293.753. Maka sisa yang harus dilunasi adalah Rp33.661.998.

“Tahun ini, Bipih embarkasi Surabaya naik Rp400 ribu dibandingkan tahun 2024, yang sebelumnya sebesar Rp60.526.334,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *