Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Hingga mendekati berakhirnya triwulan pertama di tahun 2025, belasan desa di Kabupaten Ponorogo belum menikmati penyaluran dana desa (DD).
Dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo setidaknya ada 13 desa di 4 kecamatan yang belum menerima kucuran DD hingga pekan lalu.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo, Anik Purwani mengatakan, dari 13 itu, empat desa berada di Kecamatan Ngrayun, tiga desa di Kecamatan Jenangan, tiga desa di Kecamatan Pulung, serta dua desa di Kecamatan Slahung.
Keterlambatan pencairan DD itu kemungkinan karena ada persyaratan yang belum dipenuhi oleh pihak desa.
Baca Juga :Ekonomis dan Multifungsi, Tas Anyaman Plastik dari Jombang Masih Diminati hingga Kini
“Penyaluran DD ini kan ada dokumen persyaratan yang harus dilengkapi. Jadi kemungkinan ada salah satu persyaratan yang belum lengkap sehingga desa belum bisa mengajukan penyaluran DD tahap satu,” ungkap Anik kepada koranmemo.com, Senin (17/3/2025).
Anik tidak memungkiri, pencairan DD tahap I tahun 2025 mengalami keterlambatan. Sedangkan tahun lalu, penyaluran DD ke seluruh desa klir di bulan Februari. Padahal dana desa (DD) menjadi salah satu anggaran yang tidak terkena efesiensi dari pemerintah pusat.



















