Selain pengecekan di lapangan, Satgas Pangan Polres Nganjuk juga akan memastikan distribusi produk sesuai ketentuan serta menindak tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran lebih lanjut.
Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membeli minyak goreng kemasan, termasuk memeriksa segel dan memastikan isinya sesuai sebelum digunakan.
Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dengan adanya sidak ini, Polres Nganjuk menegaskan komitmennya dalam mengawal kestabilan pangan serta melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat praktik dagang yang tidak jujur.(st4)
Reporter : Inna Dewi Fatimah
Editor: Dhita Septiadarma



















