Karena korban pernah berjanji membelikan arak atau minuman keras. Entah apa sebabnya, korban belum mengiyakan. Mendapati itu, para tersangka pun muntab.
“Hingga akhirnya terjadi pengeroyokan. Bahkan, salah satu saksi yang ikut melerai ikut dikeroyok,” katanya.
Baca Juga :Kasatlantas Polres Batu Imbau Pemudik Waspadai 5 Titik Blackspot di Kota Batu
Aksi pengeroyokan itu diketahui terjadi di salah satu rumah di Desa Kesamben, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Korban dikeroyok dengan cara dipukul dan ditendang oleh tiga tersangka.
Akibat pengeroyokan itu, korban pun mengerang kesakitan. Tak terima dikeroyok, kasus pun berakhir ke kantor polisi. Sejumlah barang bukti disita. Di antaranya dua motor yang digunakan para pelaku ketika membawa ke rumah untuk dikeroyok.



















