DPUPR Kota Blitar Prioritas Bangun Dua Kelurahan, Dinilai Bangunan Sempit dan Minim Parkir

DPUPR Kota Blitar Prioritas Bangun Dua Kelurahan, Dinilai Bangunan Sempit dan Minim Parkir
Kepala DPUPR Kota Blitar, Erna Santi. (istimewa)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Dua kelurahan di Kota Blitar bakal dipermak dan diperluas. Pasalnya, dua bangunan milik Pemkot Blitar itu berada di pinggir jalan sehingga kendaraan sulit untuk parkir.

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kota Blitar, Erna Santi, pembangunan dua kelurahan itu sudah masuk dalam perencanaan tahun lalu. Dan tahun ini atau 2025 dijadwalkan dibangun.

Dua kelurahan itu yakni Kelurahan Plosokerep di Kecamatan Sananwetan dan Kelurahan Tanggung, di Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar.

Read More

“Iya, dua kelurahan bakal menjadi prioritas Pembangunan tahun 2025. Mudah-mudahan terlaksana sesuai jadwal,” kata Kepala DPUPR Kota Blitar, Erna Santi, Senin (24/3/2025).

Baca Juga :Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati Buka Bersama Peradi Kediri Raya, Ini Pesannya

Erna menjelaskan, berbeda dengan kelurahan-kelurahan yang lain, Kelurahan Tanggung dan Plosokerep berada di pinggir jalan raya. Sementara kelurahan-kelurahan memiliki lahan luas.

Selain itu, dua kelurahan itu sudah lama tidak mendapat sentuhan Pembangunan sama sekali. Nah, agar lebih representative, bakal dimatangkan soal model bangunan nanti.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *