Dalam orasinya, mahasiswa meminta para wakil rakyat menandatangani sejumlah item tuntutan. Selanjutnya tuntutan disampaikan ke DPR-RI.
“Kami juga menuntut pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) yang membatalkan UU TNI yang sudah disahkan,” “ kata Koordinator aksi, Vita Neriza Permai.
Dia menjelaskan, UU TNI yang baru saja disahkan, terus menuai kontroversi. Ini karena dianggap mempersempit gerak masyarakat untuk menyuarakan demokrasi.
Baca Juga :Puluhan Truk Terjaring Operasi Pembatasan Angkutan Barang di Jombang
Dengan adanya UU TNI ada kemungkinan masyarakat semakin terintimidasi. Tak lama kemudian, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M Rifai menemui massa.
Di hadapan mahasiswa, tuntutan bakal disampaikan atau diteruskan ke DPR RI. Pihaknya berharap agar mempercayakan kepada wakil rakyat. “Kami menampung aspirasi mahasiswa,” katanya.
Aksi mahasiswa berakhir setelah diakhiri dengan doa bersama di depan pintu masuk gerbang DPRD Kabupaten Blitar. Selanjutnya, mahasiswa membubarkan diri dengan aman dan tertib.



















