Pimpinan DPRD Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Kediri Tahun 2026

Pimpinan DPRD Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Kediri Tahun 2026
Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri bersama pimpinan fraksi-fraksi turut hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kediri

Kediri, SEJAHTERA.CO – Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri bersama pimpinan fraksi-fraksi turut hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kediri Tahun 2026 yang diselenggarakan pada tanggal 11 Maret 2025 di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri.

Baca Juga :Wakil Bupati Jombang Safari Ramadan di Masjid Al-Mubaroq Tinggar, Beri Bantuan Rp80 Juta

Hal ini sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan setiap Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Read More

Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tersebut perlu diadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara berjenjang mulai dari bawah di tingkat Desa/Kelurahan, kemudian tingkat Kecamatan, sampai dengan tingkat Kabupaten untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan masukan penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran berikutnya.

Baca Juga :Diduga Korban Pengeroyokan, Pelajar SMAN 1 Pare Meregang Nyawa

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *