Operasi Pekat 12 Hari, Polres Blitar Kota Garuk 38 Tersangka Kriminal

Operasi Pekat 12 Hari, Polres Blitar Kota Garuk 38 Tersangka Kriminal
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly saat menunjukkan sejumlah barang bukti hasil operasi pekat. (aziz/sejahtera.co)

“Untuk status dewasa kami tahan, sementara yang masih di bawah umur tidak kami tahan,” jelasnya.

Dia mengatakan lagi, saat ini pihaknya tengah atensi terkait kasus bahan peledak atau mercon. Pasalnya, jelang Lebaran banyak warga yang tak bertanggungjawab membuat mercon dengan dalih memeriahkan Lebaran.

Padahal itu sangat berbahaya. “Karena tadi sekadar membuat peledak. Padahal, selain melanggar hukum juga membahayakan dirinya dan warga sekitar,” katanya.

Read More

Baca Juga :Wakil Bupati Jombang Safari Ramadan di Masjid Al-Mubaroq Tinggar, Beri Bantuan Rp80 Juta

Perwira dengan tanda pangkat dua Melati di pundaknya ini mengatakan, wilayah yang menjadi atensi soal mercon di antaranya Kecamatan Srengat dan Ponggok. Dua kecamatan itu, berdasarkan laporan ada yang memproduksi mercon.

“Dan ternyata terbukti. Dari hasil penyelidikan kami, tersangkanya adalah warga Ponggok dan Srengat. Barang buktinya sekarung bahan mercon,” katanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *