Della yang masih percaya menyerahkan Rp5,5 juta secara tunai. Saat terus didesak, Putri akhirnya meminta Della menemuinya di sebuah bank di Jombang pada 25 Maret 2025.
Namun, Putri tak pernah muncul. Della mencoba menghubunginya, tapi nomor teleponnya sudah diblokir. Merasa ditipu, Della melaporkan kasus ini ke Polres Jombang.
Baca Juga :Geger Kecelakaan Disertai Ledakan di Blitar, Pemotor Tewas dengan Tubuh Bersimbah Bubuk Mesiu
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, laporan sudah masuk. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap jasa penukaran uang baru yang marak menjelang Lebaran.



















