Baca Juga :Dispertabun Kabupaten Kediri Apresiasi Pemberian Bantuan Burung Hantu Tyto Alba dari Presiden
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, Gunawan Widagdo, tidak mengangkat telepon. Saat ditemui di kantornya, Gunawan sedang mengikuti rapat.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk, Purwo Bujono, belum dapat dihubungi hingga saat ini.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Baca Juga :Terjadi 19 Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Semeru 2025, Ini Kata Kasatlantas Polres Tulungagung
Dugaan penyalahgunaan izin UMKM untuk mendirikan pabrik rokok ini menimbulkan pertanyaan serius tentang pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.(st4)
Berikut adalah data NIB yang tertera:
• Nama Pelaku Usaha: PT BORNEO MEGAH SEJAHTERA
• Alamat Kantor: Northwest Boulevard NV01/57, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos: 60197
• Nomor Induk Berusaha: 2309230044263
• Skala Usaha: Usaha Kecil
• Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI): 52101 (Pergudangan dan Penyimpanan)
• Lokasi Usaha: Jl. Raya Mlorah, Desa/Kelurahan Rendah Mlorah, Kec. Rejoso, Kab. Nganjuk, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos: 64453



















