Blitar, SEJAHTERA.CO – Sebanyak 14 aparatur sipil negara atau ASN di lingkup Pemkab Blitar mengajukan izin cerai kepada bupati. Pemicunya selain salah satu pihak tak memberikan nafkah lahir batin, juga ada perzinaan.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan.
Dia mengatakan, setiap tahun memang ada sejumlah ASN yang mengajukan cerai ke kepala daerah. Jumlahnya variatif. Untuk periode Januari hingga Maret 2025 atau tiga bulan saja, sudah ada 14 yang mengajukan cerai.
“Iya, intinya meminta izin kepada kepala daerah untuk cerai. Penyebabnya karena berbagai hal,” katanya, Senin (14/4/2025).
Dia menjelaskan, ASN mengajukan cerai itu berbagai hal. Di antaranya ada salah satu pihak yang tak lagi harmonis biduk rumah tangganya karena permasalahan nafkah dan batin. Ada pula yang karena perselingkuhan alias zina, atau sudah tak cocok lagi, akhirnya memutuskan untuk cerai.



















