Dalam Tiga Bulan Sebanyak 14 ASN Ajukan Cerai, Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar: Ini Permasalahannya

Dalam Tiga Bulan Sebanyak 14 ASN Ajukan Cerai, Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar: Ini Permasalahannya
Ilustrasi

Namun, karena statusnya sebagai ASN alias abdi negara, mengajukan izin kepada kepala daerah. “Prosesnya memang begitu. Harus izin kepala daerah,” katanya.

Dia mengatakan, dari total 14 pengajuan izin cerai, baru enam pengajuan yang statusnya diproses. Sementara lainnya masih ditelaah lebih lanjut. Pengajuan ini adalah proses. Nantinya kepala daerah bakal memanggil sejumlah pihak untuk klarifikasi.

Klarifikasi ini juga salah satu cara untuk mediasi. Ketika nanti kedua belah pihak mediasi buntu dan tak bisa dipertahankan, bupati pun memberikan izin mengakhiri rumah tangga. Tetapi yang jelas, Pemkab Blitar dalam hal ini bupati berusaha agar mediasi diutamakan.

Read More

Selanjutnya ketika mediasi gagal dan surat izin keluar, nantinya bakal diteruskan ke meja hijau. Proses selanjutnya di pengadilan inilah bakal menentukan apakah cerai merupakan jalan terakhir atau masih bisa dipertahankan.

Pada 2024 lalu, ada sekitar Sembilan ASN juga mengajukan pengajuan cerai. Namun, tak semuanya disetujui. Ada beberapa pasangan yang akhirnya mengurungkan niat untuk cerai. Salah satu pertimbangannya karena masa depan anak.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *