Kalau pelajar berprestasi masih dalam jangkauan zonasi pasti bisa lolos. Mereka bisa lolos jalur prestasi atau zonasi.
Hal ini disampaikan Dr. Muhamad Muhsin Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, bahwa untuk SPMB SMP tahun 2025 kuatanya tetap namun ada pergeseran untuk zonasi dan jumlah siswa dalam satu kelas. Sesuai aturan baru ada pergeseran dari satu kelas berisi 32 siswa ke 40 siswa.
Baca Juga :Hari Jadi ke-1088 Kabupaten Nganjuk, Warga Turun Tangan Bersihkan Lingkungan
“Namun tidak semua SMP menerapkan jumlah siswa sebanyak 40 siswa dalam satu klas, namun hanya di beberapa SMP saja.Konsep yang dijalankan ini sesuai prosedur yang ada,” katanya.



















