Gondol Motor yang Terparkir di Depan Rumah, Kuli Bangunan Diringkus Polsek Sukorejo Ponorogo

Gondol Motor yang Terparkir di Depan Rumah, Kuli Bangunan Diringkus Polsek Sukorejo Ponorogo
Pelaku saat berhasil diamankan di Mapolsek Sukorejo. (istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Seorang pria berinisial Mu alias Paimin harus digelandang di Mapolsek Sukorejo Ponorogo, pada Rabu (16/4/2025) malam. Pasalnya, pria warga Desa Wagir kidul Kecamatan Pulung tersebut diketahui telah menggondol sepeda motor milik Sumitro.

Pria berusia 59 tahun yang bekerja sebagai kuli bangunan ini ketahuan mencuri sepeda motor korban yang diparkir di teras rumahnya di Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.

Kapolsek Sukorejo, Iptu Agus Tri Cahyo mengatakan jika peristiwa tersebut bermula ketika pelaku membawa sepeda motor korban yang sedang terparkir di halaman rumah tanpa dikunci.

Read More

Bahkan pelaku sempat mendorong sepeda motor curiannya sejauh tiga kilometer agar tidak ketahuan.

Baca Juga :Libur Panjang Peringati Jumat Agung dan Paskah, KAI Daop 8 Surabaya Operasikan KA Tambahan dari Stasiun Malang

“Setelah pelaku berhasil menguasai sepeda motor korban, lalu sepeda motor itu didorong sampai sejauh sekitar 3 km dari TKP,” ungkap Kapolsek Sukorejo.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *