Baca Juga :Tiga Terduga Pencuri Alpukat di Karangploso Diamankan Polisi
Hal ini tentunya membuka kesempatan bagi CJH cadangan yang belum melakukan pelunasan biaya perjalanan haji, untuk bisa melakukan pelunasan. Pihaknya juga sudah mensosialisasikan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), penyuluh dan Kantor Urusan Agama (KUA).
“Kami sudah sampaikan ke KBIHU, penyuluh dan KUA agar segera menyampaikan kepada CJH yang belum melunasi BPIH untuk segera dilunasi bila berniat berangkat haji tahun ini,” ungkapnya.
Suryani menyebut, terdapat dua CJH yang sudah melunasi biaya haji tapi gagal diberangkatkan karena meninggal dunia. Sesuai dengan mekanisme yang ada, dua CJH yang meninggal dunia dan sudah melunasi BPIH itu nantinya akan digantikan oleh ahli waris yang ditunjuk.
Baca Juga :Selama Akhir Pekan, Lalulintas di Nganjuk Dipantau Melalui CCTV
Namun, dikarenakan keberangkatan CJH asal Tulungagung dimulai pada Rabu (30/4/2025), ahli waris dari dua CJH itu kemungkinan besar baru berangkat haji di tahun 2026. Pasalnya, waktu yang tersisa untuk mengurus berkas keberangkatan hanya tinggal dua pekan lagi, apalagi berkas yang dibutuhkan cukup banyak.
“Untuk BPIH yang telah dibayarkan oleh dua CJH itu, akan dikembalikan dan kami tidak akan mengubah nomor urut porsi pada keberangkatan tahun depan,” pungkasnya.



















