Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Pesta miras di Kabupaten Ponorogo berujung petaka. Seorang remaja berinisial BS (22) warga Dukuh Mantup Desa Ngasinan Kecamatan Jetis dilaporkan tewas setelah meneguk arak jowo (arjo) bersama rekannya.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto membenarkan peristiwa tersebut. Pesta miras itu terjadi pada Sabtu (19/4/2025) malam. Saat itu korban bersama ketiga rekannya yakni GJ (16) ER (16) dan BP (17), menegak miras oplosan.
“Kejadiannya sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB, tepatnya berada di gazebo Desa Banjang Kecamatan Mlarak,” ungkap Rudi kepada koranmemo.com, Senin (21/4/2025).
Baca Juga :Pimpin Apel, Kapolres Blitar Tekankan Pentingnya Mewujudkan Rasa Aman di Masyarakat
Rudi menjelaskan, kronologi tersebut bermula ketika BS bersama ketiga rekannya berencana melakukan pesta miras di lokasi kejadian untuk menghabiskan malam minggu. Saat itu, miras yang dibeli salah satu temannya dioplos dengan minuman energi.
“Awalnya ngopi tapi diteruskan pesta miras bersama dengan dioplos minuman energi,” ujarnya.



















