Tiga Terduga Maling Alpukat di Malang Diamankan Polisi

Tiga Terduga Maling Alpukat di Malang Diamankan Polisi
Terduga pencuri alpukat di Karangploso diamankan.(arief/sejahtera.co)

Baca Juga :Dump Truk Besar Marak, KTNR Datangi Kantor DPRD Nganjuk dan Tuntut Penertiban

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menyebut bahwa para tersangka telah diamankan di Mapolsek Karangploso dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Tiga terduga pelaku tersebut mengakui mencuri buah alpukat milik warga. Mereka berencana menjual hasil curian tersebut ke pasar wilayah Singosari,” ujar AKP Bambang Subinajar, Senin (21/4/2025).

Read More

Menariknya, dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa ketiga pelaku tidak berasal dari wilayah sekitar TKP. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pencurian ini bukan aksi tunggal.

Proses penyidikan sedang berjalan dan penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di lokasi lain

“Saat ini kasus masih kami kembangkan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan pencurian hasil pertanian di wilayah lain. Kami tidak menutup kemungkinan aksi ini sudah dilakukan di beberapa lokasi,” tegas AKP Bambang.

Polres Malang telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan alat bukti tambahan. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta.

“Terhadap ketiga terduga pelaku disangkakan pasal 362 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *