“Langkah kami mendata dan membina pemilik angkringan dan memanggil orang tua yang bekerja di angkringan. Hendaknya orang tua harus mengetahui kemana anaknya keluar rumah malam hari,” jelasnya.
Ditambahkan Khaleb, orang tua dan pemilik angkringan harus tahu memperkerjakan anak di bawah umur tidak pada tempatnya. Orang tua harus paham dengan anaknya saat ini dengan siapa ia bergaul dan ketat awasi anaknya.
“Kami juga mendapati adanya minuman oplosan yang diperjual belikan. Karenanya kami juga menertibkannya agar tidak ada yang mengganggu ketertiban umum akibat miras,” imbuhnya.



















