Sesuai arahan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pemeriksaan akan dilakukan di sejumlah titik, seperti tempat hiburan malam, karaoke, indekos, dan lokasi lain yang dikategorikan rawan.
“Petugas akan turun bersama Satpol PP ke lokasi-lokasi tersebut. Fokus kami mencakup kos-kosan, THM, warung remang-remang, dan tempat karaoke,” jelas Ayu.
Ia menambahkan, setiap warga yang terdeteksi HIV akan mendapatkan pengobatan secara berkelanjutan, tanpa memandang asal daerah.
Baca Juga :Sepulang dari Orang Pintar, Pria Surabaya Meninggal Mendadak di Tepi Jalan
Komitmen Dinkes Kabupaten Ponorogo, lanjut Ayu, adalah memberikan layanan kesehatan bagi siapa pun yang membutuhkan.
“Virus ini tidak mengenal wilayah. Baik warga lokal maupun pendatang, jika terdeteksi HIV, tetap kami tangani dan kami pastikan mereka memperoleh pengobatan rutin,” pungkas Kadinkes Ponorogo.



















