Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Seorang pria berinisial MD warga Dusun Selodono, Desa Karangpatihan, Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.
Pria 57 tahun tersebut dilaporkan karena melakukan penganiayaan disertai ancaman menggunakan senjata tajam jenis celurit.
AKP Rudy Hidajanto, Kasat Reskrim Polres Ponorogo mengungkapkan penangkapan pelaku bermula dari laporan korban yakni Ladi kepala dusun setempat yang saat itu melerai pertengkaran antara salah satu warganya yakni Sulastri dengan pelaku. Namun saat mencoba melerai, pelaku justru menyerang korban.
“Korban ini awalnya dapat laporan dari warga jika ada keributan di rumah Sulastri, saat datang dan melerai korban malah diserang pelaku,” ungkap Rudi, kepada koranmemo.com, Selasa (13/5/2025).
Baca Juga :Ini Kronologis dan Penyebab Mobil Toyota Land Cruiser Jatuh ke Jurang Arah Wisata Bromo
Rudi melanjutkan, saat kejadian pelaku yang sedang emosi memegang sebilah sabit atau celurit dan meminta korban tidak ikut campur. Namun, korban yang merasa kasihan dengan Sulastri malah mendapat pukulan pada bagian wajah.



















