Untuk diketahui, Pemkab Jombang sebelumnya sudah mengusulkan pembentukan BNNK sejak 2018 hingga 2020. Saat itu, lokasi yang diajukan adalah lahan milik Pemkab di kawasan Lapangan Desa Ceweng, Kecamatan Diwek.
Baca Juga :Kebakaran Melanda Pasar Kliwon Jombang Disorot Dewan
Usulan tersebut telah dibawa ke BNN pusat dan tinggal menunggu giliran, mengingat terbatasnya alokasi pembentukan kantor BNNK baru secara nasional.
Pada masa kepemimpinan Bupati Mundjidah Wahab periode 2019–2023, komunikasi terkait pengajuan BNNK sempat dilanjutkan kembali. Namun, hingga masa jabatan berakhir dan berganti pemerintahan, pembentukan BNNK di Jombang belum juga terealisasi.
Kini, harapan kembali muncul di tahun 2025. Dengan komitmen dari Bupati Warsubi, peluang berdirinya BNNK Jombang di masa kepemimpinannya dinilai cukup terbuka, terlebih jika pemerintah daerah kembali menguatkan lobi dan menyusun ulang proposal permohonan ke BNN pusat.



















