Baca Juga :Damkar Tulungagung Gagalkan Aksi Percobaan Bunuh Diri oleh Pemuda di Rel KA
“Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh. Segera laporkan jika Anda menyaksikan atau mengalami tindakan melanggar hukum melalui Layanan Polisi 110 atau WhatsApp Wayahe Lapor Kapolres di 081331342003,” ujar Kapolres dengan nada tegas.
Operasi penyisiran ini memberikan dampak positif bagi masyarakat dan para pelaku usaha di sekitar Jalan Ahmad Yani.
Mereka mengaku kerap merasa tidak nyaman akibat adanya pungutan liar dan ancaman dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Di lapangan, tim gabungan dari berbagai fungsi kepolisian, termasuk Samapta, Reskrim, dan Intelkam, bergerak cepat menyisir titik-titik rawan.
Fokus utama penyisiran adalah area parkir liar yang disinyalir menjadi lokasi praktik pemalakan terhadap warga.
Melalui kegiatan ini, Polres Nganjuk kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan memberantas segala bentuk kejahatan jalanan demi terciptanya situasi yang kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Nganjuk.



















