“Alhamdulillah, kita sudah menerima sertifikat dari BPN. Semoga kedepan segala proses berjalan dengan lancar, terimakasih untuk jajaran Pemerintah Kota Batu yang sudah mempercepat proses administrasi dan akselerasi,” katanya.
Baca Juga :Target 10 Besar, Persik Kediri Berupaya Sapu Bersih 2 Sisa Pertandingan Liga 1 Indonesia 2024/2025
Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Nasep Vandi Sulistyo, menjelaskan bahwa redistribusi tanah ini merupakan bagian dari program nasional dalam rangka percepatan sertifikasi aset pemerintah dan pemberdayaan tanah untuk fasilitas umum.
“Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan seluas luasnya untuk kesejahteraan masyarakat sesuai dengan wilayah yang ada,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Batu mendukung langkah-langkah strategis dari BPN dalam redistribusi tanah, khususnya dalam mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan aset pemerintah.
Baca Juga :Kakanwil Ditjenpas Jatim Tebar Benih Ikan Tawar saat Kunjungan LPKA Kelas 1 Blitar
Ini merupakan bentuk nyata dalam menjaga dan mengelola aset negara secara profesional dan berkelanjutan.



















