Rudi menambahkan, pengumuman ini ditujukan kepada seluruh masyarakat, pengunjung, pelaku jasa dan sarana wisata, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
“Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih,” pungkasnya.
Yadnya Kasada adalah upacara ritual penting bagi masyarakat suku Tengger yang mendiami kawasan sekitar Gunung Bromo.
Secara sederhana, ritual ini merupakan upacara persembahan atau sesaji yang dilakukan dengan cara melarungkan berbagai hasil bumi, seperti sayuran, buah-buahan, hingga hewan ternak, ke dalam kawah Gunung Bromo.
Baca Juga :Kakanwil Ditjenpas Jatim Tebar Benih Ikan Tawar saat Kunjungan LPKA Kelas 1 Blitar
Ritual ini dilaksanakan setiap tahun pada bulan Kasada hari ke-14 atau ke-15 dalam kalender tradisional Hindu Tengger, biasanya bertepatan dengan bulan purnama sekitar bulan Juni atau Juli.
Penutupan kawasan TNBTS saat Yadnya Kasada merupakan bentuk penghormatan terhadap kekhusyukan ritual dan memberikan ruang bagi masyarakat Tengger untuk melaksanakan upacara adat mereka dengan khidmat.



















