Batu, SEJAHTERA.CO – Satresnarkoba Polres Batu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya selama periode 1 Januari 2025 hingga 10 Mei 2025.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan jika ini merupakan ungkap selama satu tahun .
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di Kota Batu, sebanyak 23 kasus dengan 26 tersangka diamankan ,” ujarnya, Kamis (22/5/2025).
Dikatakan, 23 kasus dengan total 26 tersangka yang berhasil ditangkap ini rinciannya, yakni 2 kasus okerbaya dengan 2 tersangka, 14 kasus narkotika dengan 15 tersangka dan 7 kasus restorative justice dengan 9 tersangka.
Baca Juga :Polisi Lakukan Penyelidikan Kematian Remaja Setelah Latihan Pencak Silat di Ponorogo
“Dari jumlah tersebut, 12 kasus dengan 14 tersangka telah memasuki tahap II (pelimpahan ke kejaksaan), sedangkan 11 kasus dengan 12 tersangka masih dalam proses penyidikan,” urainya.
Sementara itu, modus operandi sebagian besar tersangka yang diamankan berperan sebagai pengedar, perantara, maupun kurir dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu.



















