Diduga Curi IPhone Karyawan Sampoerna, Pria asal Ngimbang Lamongan Diringkus Polisi

Diduga Curi IPhone Karyawan Sampoerna, Pria asal Ngimbang Lamongan Diringkus Polisi
Terduga pelaku saat diamankan di Polsek Ngimbang. (istimewa)

Baca Juga :Pendirian Dapur Umum di Kawasan Bencana Blimbing Resmi Dihentikan

“Lalu korban merasa mengantuk, meletakkan ponselnya di samping tas, lalu tertidur. Sekitar pukul 15.00 WIB, korban terbangun dan mencari ponselnya, namun sudah tidak ada. Korban sempat menghubungi nomor ponselnya, namun sudah tidak aktif,” bebernya.

Korban kemudian kembali ke kantor untuk absen, lalu kembali lagi ke Masjid Miftahul Fallah untuk menemui marbot masjid dan menanyakan akses CCTV.

Read More

Karena orang yang bisa mengakses CCTV tidak ada di rumah, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngimbang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ngimbang segera melakukan penyelidikan di lapangan. Dari informasi yang didapat, terduga pelaku pencurian iPhone 13 adalah Su alias Paemo.

Petugas kemudian mengamankan Su saat berada di ruko Terminal Ngimbang. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Ngimbang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :Kota Kediri jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Buku dan Kearsipan Nasional 2025

Barang bukti yang diamankan berupa kwitansi pembelian ponsel iPhone 13 warna biru tua dan dosbuk ponsel tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 362 KUHP, ” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *