Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Dua lelaki di Kabupaten Tulungagung terlibat aksi penganiayaan secara bersama-sama hanya gara-gara tidak terima ditegur saat geber-geber motor.
Meski demikian, jajaran kepolisian berhasil melakukan restorative justice usai korbannya memilih memaafkan kedua pelaku tersebut.
i Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, pelaku pengeroyokan itu yakni berinisial DRR (23) Warga Kecamatan Kalidawir dan S (30) warga Kecamatan Pucanglaban. Sedangkan korbannya inisial MCR (19) yang merupakan warga Kecamatan Pucanglaban.
Kejadian pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (21/5/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, saat itu korban terganggu lantaran ada orang yang menggeber kendaraannya di sekitar rumah korban.
Korban kemudian keluar dari rumah dengan membawa sandal di tangannya dan menegur para pelaku.
“Awalnya terjadi kasus penganiayaan secara bersama-sama di wilayah Kecamatan Pucanglaban yang disebabkan para pelakunya tidak terima ditegur korban,” kata Ipda Nanang Murdiyanto, Minggu (25/5/2025).
Terdapat sebanyak lima atau enam orang yang tengah menggeber-geber sepeda motornya di sekitar rumah korban. Para pelaku kemudian langsung berhenti dan turun dari sepeda motornya karena ditegur.



















