Yakni terapi Ling Tien Kung, yang bertujuan meningkatkan kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Inisiatif ini mendapat apresiasi karena mampu membangun kesadaran hidup sehat di lingkungan masyarakat binaannya.
Sementara itu, Aiptu Moh Wanto, Kanit Binmas Polsek Selopuro, mendapatkan penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan ketertiban administrasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian di wilayahnya.
Dalam bidang penegakan hukum, penghargaan diberikan kepada Tim Satresnarkoba Polres Blitar yang dipimpin oleh Aipda Aditya Setiawan Kanit Idik II.
Saat itu bersama para anggota, Bripka Dita Wildan Feriyanto, Brigpol Ilham Wahyu Purbaya, Brigpol Alfin Nur Sigit, Briptu Karel Edo Palevi, Briptu Angga Septian Siswanto, Bripda Sandro Yoga Maulana, Bripda Bhismana Syah Sugiarminda dan Bripda Galih Prakhasiwi.
Mereka berhasil mengungkap kasus narkotika golongan I jenis sabu seberat 30,85 gram, serta menyita 5 ribu butir pil dobel L dalam operasi yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Baca Juga :Terekam CCTV, Aksi Pencurian Helm di Kota Malang Resahkan Masyarakat
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kerja keras tim dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blitar.
“Rekan-rekan telah membuktikan bahwa dengan kerja keras, kepedulian, dan semangat untuk melayani, kita dapat memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, sekaligus menjaga marwah institusi Polri,” katanya.
“Saya berharap pencapaian ini bisa menjadi inspirasi dan pemicu semangat bagi seluruh anggota Polres Blitar agar terus bekerja dengan sepenuh hati, profesional, dan humanis. Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus berinovasi dan menjadi teladan, baik di dalam maupun di luar lingkungan kepolisian,” ujarnya.



















