Polsek Sambeng Tertibkan Knalpot Brong di Dua Sekolah, 24 Motor Diamankan

Polsek Sambeng Tertibkan Knalpot Brong di Dua Sekolah, 24 Motor Diamankan
Sebanyak 24 kendaraan sepeda motor saat diamankan di Polsek Sambeng. (suprapto/sejahtera.co)

Ia menegaskan bahwa penertiban ini khusus ditujukan untuk kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai aturan.

“Dalam razia yang digelar di SMK Negeri Sambeng , Kami berhasil mengamankan sebanyak 17 barang bukti sepeda motor dan 7 kendara sepeda motor di SMP Negeri Sambeng yang menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai aturan,” bebernya.

Baca Juga :Ada Gaji ke-13, Pemkab Kediri Berharap ASN Meningkat Kinerjanya dan Disiplin

Read More

Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Sambeng untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Sambeng , khususnya para pelajar, agar tidak lagi menggunakan knalpot brong karena dapat menggangu ketertiban umum dan memicu konflik,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *