Lamongan, SEJAHTERA.CO – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang malam takbiran Idul Adha, Polsek Sambeng menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Patroli tersebut berupa penertiban knalpot brong di dua sekolah, yakni SMPN Sambeng dan SMKN Sambeng, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, pada Kamis (5/6/2025).
Hasil dalam razia knalpot brong di SMK Negeri Sambeng dan SMP Negeri Sambeng, petugas berhasil mengamankan sebanyak 24 sepeda motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai aturan.
Baca Juga :Ada Gaji ke-13, Pemkab Kediri Berharap ASN Meningkat Kinerjanya dan Disiplin
Kapolsek Sambeng, Iptu Miftachul Choir, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi pergesekan antar pelajar dan perguruan yang dipicu oleh penggunaan knalpot brong.
“Patroli ini guna mengantisipasi pergesekan antar pemuda dan antar perguruan silat yang sering terjadi di wilayah Lamongan akibat penggunaan knalpot brong,” ujar Iptu Miftahul Choir



















