Baca Juga :Lelaki Lamongan Dihajar Massa Setelah Gagal Bobol Rumah
Di dalam area tersebut, juga terdapat 12 rumah burung hantu (pag upon) yang belum dimanfaatkan akibat keterbatasan SOP perusahaan. Rencananya, sarana ini akan dipindahkan dan digunakan petani melalui koordinasi dengan pemerintah desa.
Sebagai langkah lanjutan, Dinas Pertanian juga menyiapkan Regu Pengendali Hama di tingkat desa. Regu ini akan dibentuk melalui musyawarah desa (musdes) dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah.
Menurut data sementara, sekitar 5 hektare lahan sudah rusak, dan 30 hektare lainnya dalam status terancam. Tanaman yang terdampak tidak hanya jagung, tetapi juga krai dan terong.
Ketua Gapoktan Desa Balongsari, Suwito, menyambut baik kegiatan ini.
“Kami harap aksi seperti ini terus dilakukan secara berkala. Serangan tikus biasanya masif dan tidak cukup ditangani sekali saja,” tutupnya.



















