“Kami bantu untuk biaya perbaikan maupun pembangunan ulang. Namun bantuan kami nanti akan tergantung dengan hasil asesmen yang sedang dilakukan oleh tim kami,” ungkapnya.
Lebih lanjut, jelas Anang, sebenarnya anggaran yang tersedia untuk bantuan kebencanaan di Disperkim hanya sebesar Rp 200 juta saja, sedangkan untuk perbaikan 22 rumah itu memerlukan kurang lebih Rp 700-an juta. Namun, hal ini tidak akan menjadi penghambat bagi pemerintah untuk membantu masyarakat.
Pasalnya, Disperkim dan BPBD Tulungagung memiliki anggaran masing-masing untuk menangani bantuan kebencanaan, sehingga pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan BPBD. Mengingat bisa saja dampak bencana masih bisa ditangani oleh anggaran yang tersedia pada BPBD Tulungagung.
Baca Juga :Bupati Ponorogo Mulai Terapkan Evaluasi Kinerja OPD Sepekan Sekali
“Kami masing-masing memang punya pos untuk bantuan kebencanaan sendiri, kita lihat dulu hasil asesmennya seperti apa, sembari kami terus berkomunikasi dengan pihak BPBD,” pungkasnya.



















