Dia menjelaskan, total sekolah dasar di tiga kecamatan, Sukorejo, Kepanjenkidul dan Sananwetan sebanyak 48 sekolah. Dari total lembaga 48 itu, jumlah kelas atau rombongan belajar sebanyak 61.
Sementara kebutuhan siswa sebanyak 1.708 siswa. Nah, dari penelusuran ada sekolah yang belum terpenuhi pagu rombelnya.
Sehingga menjadikan dinas pendidikan semakin gencar turun dan menggandeng para lurah untuk menyisir anak yang belum mendaftar.
Saat ini, sesuai dengan jadwal yang sudah disosialisasikan, batas akhir SPMB tingkat sekolah dasar berakhir pada 21 Juni 2025 ini.
Sementara tahapan lain yang dilakukan dinas pendidikan kerja sama dengan dinas sosial. Itu untuk verifikasi dan validasi data pendaftar di jalur orang tua tak mampu atau afirmasi.
Itu penting, untuk memastikan para pendaftar yang menggunakan jalur afirmasi memang benar-benar dari keluarga tak mampu. “Saat ini validasi data. Mudah-mudahan kelar sesuai jadwal,” katanya.
Sementara itu, selain SD, saat ini juga berlangsung SPMB tingkat SMP. Hanya saja, berbeda dengan SD, sembilan lembaga SMP di Kota Blitar di bawah naungan dinas pendidikan Kota Blitar, sudah terpenuhi pagunya.
Jumlah total rombel di 9 SMP itu sebanyak 77. Jumlah siswa baru sebanyak 2.464 pelajar.



















