Jombang, SEJAHTERA.CO – Sebanyak 3.707 buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp1,2 juta per orang.
Bantuan ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan dikoordinasikan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang.
Kepala Disnaker Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, menjelaskan bahwa penerima bantuan merupakan buruh pabrik rokok yang memiliki KTP Jombang.
Data penerima diajukan langsung oleh perusahaan tempat mereka bekerja, kemudian diverifikasi oleh Disnaker sebelum diserahkan ke Dinas Sosial untuk penyaluran.
Baca Juga :Revitalisasi Jalan Stasiun Kota Kediri Dimulai, Rampung Akhir 2025



















