“Mereka melancarkan aksinya dengan sasaran pusat perbelanjaan yang ada di Kota Kediri,” ucapnya.
Ia menambahkan, rencana beraksi pencurian di Kota Kediri itu memang tidak begitu lama. Berdasarkan hasil keterangan, beberapa hari sudah merencanakan pencurian tersebut dari inisiatif tersangka NI yang kemudian mengajak ketiga temannya (D, M, SS) untuk bersama-sama beraksi di Kota Kediri.
Sedangkan, total kerugian material yang terjadi di Kota Kediri itu sebesar Rp 2,6 juta dan barang milik korban hilang.
“Rangkaiannya itu terjadi mulai dari Surabaya bergeser Kota Kediri, dilanjutkan Kota Madiun, Surakarta, dan Yogyakarta,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.



















