Kepada petugas, kedua sopir mengaku hanya mengantar barang tersebut dan tidak mengetahui secara detail pemilik atau penerima akhir muatan.
Meski demikian, polisi tetap membawa keduanya ke Polres Blitar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Selain kedua pelaku, satu unit kendaraan roda empat jenis pikap juga turut diamankan sebagai barang bukti bersama ratusan botol arak yang masih tersegel.
Baca Juga :Jelang Awal Giling 2025, PG Pesantren Baru Serahkan Tali Asih kepada Warga
Kedua pria tersebut diamankan dalam kondisi sehat, dan seluruh barang bukti kini telah berada di Polres Blitar untuk proses hukum selanjutnya.



















