Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Seorang perempuan di Dusun Karanganom, Desa Pacewetan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk diduga dianiaya hingga diancam akan dibunuh.
Perempuan ini diduga menjadi korban kekerasan oleh seorang pria berinisial LM (28), tetangganya sendiri, hanya karena menjawab bahwa ayahnya tidak berada di rumah.
Kapolsek Pace, AKP Pujo Santoso menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berhasil dilakukan dalam waktu satu jam setelah kejadian, berkat informasi dari saksi dan laporan korban serta bantuan masyarakat sekitar.
“Peristiwa penganiayaan itu terjadi Kamis (12/6/2025), dan kami langsung lakukan penangkapan dalam waktu satu jam setelah kejadian,” ujar AKP Pujo, Sabtu (14/6/2025).



















