Anak 13 Tahun Diperdaya Setelah Minta Rp 300 Ribu, Pelajar di Kediri Jadi Korban Persetubuhan

Anak 13 Tahun Diperdaya Setelah Minta Rp 300 Ribu, Pelajar di Kediri Jadi Korban Persetubuhan
pelaku persetubuhan dan pencabulan saat diamankan Satreskrim Polres Kediri.(sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri mengamankan HP (55) warga Dusun Sumberkepuh, Desa Butuh, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Dia diamankan  diduga melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur sebut saja bunga (13).

Baca Juga :Pagelaran Ketoprak Bangkit di Kota Kediri, Pejabat Jadi Bintang Panggung

Peristiwa itu bermula pada Selasa (3/12/2024) sekitar pukul 12.00 WIB, terduga pelaku sedang berada di rumahnya usai pulang bekerja mendapat pesan dari korban. Dalam pesan WhatsApp tersebut berisi korban meminta uang Rp 300 ribu karena  untuk membeli rokok ke pelaku.

Read More

Namun, pelaku HP tidak  mau memberikan secara langsung asalkan korban mau dilakukan persetubuhan dan pencabulan.

“HP pergi ke rumah korban tepatnya di bangunan kosong di sebelahnya yang tidak ditempati,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzi Pratama melalui Kanit PPA Ipda Heri Yuwono, Selasa (17/6/2025).

Ia menyampaikan, pelaku kemudian mengajak masuk korban ke tempat kosong tersebut hingga akhirnya terjadilah perbuatan pencabulan.

Baca Juga :Bawa Sajam, Remaja Jombang Diduga Gangster Diamankan

Tak berhenti di situ, HP juga melakukan persetubuhan terhadap korban. Usai melakukan aksi bejatnya, uang sebesar Rp 100 ribu dan sisanya akan diberikan suatu saat nanti.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *