Malang, SEJAHTERA.CO – Polisi yang mendalami pengakuan dan keterangan ,pelaku curanmor di Pasar Induk Among Tani yang diketahui ODGJ akhirnya akan diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa Malang, Selasa (17/5/2025).
Baca Juga :Pagelaran Ketoprak Bangkit di Kota Kediri, Pejabat Jadi Bintang Panggung
Selain menyerahkan pelaku curanmor ke pihak RSJ Malang, pihak kepolisian juga menggelar mediasi terkait Keadilan Restoratif (RJ) dan menghentikan perkara tersebut.
Kapolres Batu ,AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto mengatakan, kemarin pihaknya masih mendapatkan keterangan berupa foto dan surat dari pihak keluarga.
“Hari ini kami menerima surat langsung dari pihak keluarga yang mana ,pihak keluarga datang langsung ke Polsek Batu dengan diwakili oleh pihak Pemerintah Desa setempat untuk menunjukan surat yang dikirim sebelumnya, alhasil kami langsung koordinasikan ke rumah sakit jiwa Malang dan dinyatakan benar, rencana hari ini akan kami serahkan ke rumah sakit jiwa di Malang dan mediasi terkait Keadilan Restoratif antara pihak keluarga korban dan pihak perwakilan pelaku,” ungkapnya, Selasa (17/6/2025).



















