Diajak ke Hotel, 2 Anak Bawah Umur Disetubuhi, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Diajak ke Hotel, 2 Anak Bawah Umur Disetubuhi, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
Ilustrasi

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku telah merencanakan pertemuan tersebut. Setelah kejadian, salah satu korban melaporkan kepada orang tuanya, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian,” ujar AKP Margono saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (18/6/2025).

Ketiga terduga pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dan mengawasi pergaulan anak-anaknya, terutama dalam menggunakan media sosial dan aktivitas di luar rumah,” tambahnya.

Read More

Baca Juga :Hadiri Misi Dagang Belanda-Indonesia, Wali Kota Nurochman Jajaki Potensi Kerja Sama Hortikultura

Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung. Polisi juga memberikan pendampingan psikologis kepada para korban melalui unit layanan perempuan dan anak.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *