Pembentukan Koperasi Merah Putih Tulungagung, Tinggal Tunggu Penerbitan SABH Kemenkumham

Pembentukan Koperasi Merah Putih Tulungagung, Tinggal Tunggu Penerbitan SABH Kemenkumham
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Tulungagung, Slamet Sunarto saat memberikan pernyataan terkait pembentukan Koperasi Merah Putih di Tulungagung.(isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Seluruh desa dan Kelurahan di Tulungagung sudah mengumpulkan data untuk keperluan legalitas pendirian Koperasi Merah Putih ke notaris.

Meski begitu, diketahui sempat ada kendala dalam pembentukan Koperasi Merah Putih yakni mulai dari pengurus yang ingin mengundurkan diri hingga pensiunnya salah satu lurah di Tulungagung.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Tulungagung, Slamet Sunarto mengatakan, saat ini sebanyak 271 desa dan kelurahan di Tulungagung sudah menyetorkan berkas ke notaris.

Read More

Berkas itu untuk keperluan legalitas pendirian Koperasi Merah Putih di Tulungagung kepada Kemenkumham.

Baca Juga : Pagelaran Ketoprak Bangkit di Kota Kediri, Pejabat Jadi Bintang Panggung

Saat ini berkas-berkas tersebut tengah digarap oleh setiap notaris yang ditunjuk oleh masing-masing desa dan kelurahan di Tulungagung untuk nantinya dikirim ke Kemenkumham.

Diketahui, proses kepengurusan dokumen di notaris ini ditargetkan selesai pada Jumat (20/6/2025) mendatang.

“Saat ini 271 desa dan kelurahan sudah mengumpulkan dokumen untuk penerbitan sertifikat akte badan hukum (SABH) targetnya empat hari lagi selesai,” kata Slamet Sunarto, Senin (16/6/2024).

Setelah penerbitan SABH selesai, proses selanjutnya hanya tinggal menunggu launching yang akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Juli mendatang. Sedangkan di Tulungagung, proses penyelesaian dokumen untuk penerbitan SABH itu tergantung masing-masing notaris yang menyelesaikan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *