Baca Juga :Dorong Mandiri Pangan, Komunitas Beri Pelatihan Reduksi Sampah Organik
Selain itu menunggu SABH, pendirian Koperasi Merah Putih di Tulungagung juga hanya tinggal menentukan core business atau bisnis utama yang akan dijalankan setiap Koperasi Merah Putih.
Sesuai rencana awal, penentuan bisnis utama setiap koperasi tersebut akan disesuaikan dengan potensi setiap wilayah.
“Kemarin setiap pengurus sudah kami minta untuk menentukan potensi usaha apa di setiap wilayahnya. Nah itu nanti bisa dijadikan bisnis utama untuk menjalankan Koperasi Merah Putih ini,” ungkapnya.
Terkait kendala yang dihadapi, Slamet menyebut, dalam proses penyusunan berkas untuk pembuatan SABH itu, terdapat sejumlah kendala karena salah satu pengurus Koperasi hendak mengundurkan diri. Namun hal itu berhasil dicegah agar tidak menghambat pembentukan koperasi ini.
Baca Juga :Dalam Waktu Dekat, Pemkab Nganjuk Mutasi dan Promosi Jabatan
Selain itu, pihaknya juga mendapati adanya dua kelurahan yang berganti pimpinan, sehingga penyusunan dokumen harus direvisi sesuai dengan pimpinan yang baru.
Meski begitu, kendala-kendala itu berhasil diatasi tepat waktu, sehingga tidak menghambat proses pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai rencana.
“Kemarin itu juga sempat ada kendala NPWP yang belum terbit. Karena NPWP ini sifatmya wajib untuk pembentukan koperasi, jadi pihak notaris terpaksa harus menunggu untuk proses penerbitan SABH itu,” pungkasnya.



















