Pembunuhan Sekeluarga di Ngancar, Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

Pembunuhan Sekeluarga di Ngancar, Terdakwa Dituntut Hukuman Mati
Terdakwa YCU usai mengikuti sidang agenda tuntutan. (rizky/sejahtera.co)

Untuk diketahui, Yusa melakukan pembunuhan tersebut terhadap kakak kandungnya yakni Kristina bersama suaminya Agus Komarudin, dan anak pertama mereka yakni CAW pada Rabu (4/12/2024) dini hari.

Tak hanya itu, ada satu keponakannya yakni S yang juga merupakan anak kandung Kristina selamat meskipun mengalami luka serius.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *