Setiba di pinggir Sungai Widas, Saksi I bertemu Saksi II, yang juga berada di lokasi. Mereka menemukan becak milik korban terparkir di dekat sungai, namun korban tidak terlihat.
Setelah melakukan pencarian, korban ditemukan tergeletak di bawah tanggul, dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Mereka kemudian melaporkan kejadian ini kepada perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Bagor, Polres Nganjuk.
Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah, karena korban memang memiliki riwayat penyakit jantung.
“Menurut keterangan keluarga, korban memang menderita penyakit jantung. Keluarga menerima kejadian ini,” lanjut AKP Supriyanto.
Jenazah DS kemudian dimakamkan oleh pihak keluarga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sugihwaras.



















