Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa “tunjuk sebut” dalam konteks perkeretaapian adalah prosedur keselamatan kerja di mana masinis atau petugas terkait menunjuk indikator atau tanda penting sambil menyebutkan statusnya secara lisan. Tujuannya adalah untuk memastikan fokus dan meminimalkan risiko kesalahan.
“Prosedur ini melibatkan penggunaan berbagai indera (mata, tangan, mulut) dalam proses pengambilan keputusan dan tindakan, sehingga menjadi langkah sederhana namun efektif dalam memastikan keselamatan dan keandalan perjalanan kereta api,” jelasnya.
Menurutnya, direktur Operasi KAI juga menaruh perhatian khusus pada Stasiun Caruban dan Stasiun Babadan.
“Peninjauan ke Stasiun Caruban merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Kabupaten Madiun terkait perpanjangan rute Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (KA BIAS) hingga Stasiun Caruban, guna mengakomodasi antusiasme masyarakat terhadap moda transportasi kereta api,” tuturnya.
Baca Juga :Ada Pengurus KMP di Kota Blitar Enggan untuk Lengkapi Berkas NPWP
Ia menambahkan, adapun peninjauan ke Stasiun Babadan dilakukan untuk melihat potensi pengembangan menjadi pusat layanan kargo, sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem logistik yang lebih terintegrasi.
Wilayah Saradan dan Wilangan turut menjadi perhatian dalam rencana pengembangan dan penataan kawasan.
Ia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan lintas terus dilakukan secara berkala, baik melalui inspeksi langsung maupun pemantauan harian oleh petugas di lapangan. Hasil pemeriksaan menjadi dasar bagi perbaikan dan peningkatan kualitas operasional.
Baca Juga :Dua Menteri Hadir dalam Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Ponpes Al Falah Ploso Mojo Kediri
“Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi KAI Daop 7 Madiun dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA, memastikan keandalan peralatan dan jalur, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat—yang pada akhirnya memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jasa kereta api,” pungkasnya.



















