Kediri, SEJAHTERA.CO – Kesadaran pengendara dalam menaati peraturan lalu lintas terlihat masih rendah. Hal itu ditemukan saat operasi gabungan cipta kondisi di Mako Satlantas Polres Kediri Kota pada Sabtu (12/7/2025) malam.
Dalam razia tersebut melibatkan personel gabungan dari Polres Kediri Kota, Subdenpom V/2-2 Kediri, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri, dan ada 210 pelanggar lalu lintas yang ditindak tilang.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir mengatakan, operasi tersebut untuk mengantisipasi aksi balap liar, konvoi, maupun gangguan kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Hal itu bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban berlalulintas.
Baca Juga :Direktur Operasi KAI Periksa Beberapa Stasiun di Wilayah Daop 7 Madiun
“Kegiatan ini juga dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025 sehingga pengendara bisa tertib berlalulintas,” katanya.
Menurut AKP Afandy, petugas gabungan memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara satu persatu seperti STNK dan SIM.



















