“Pelaku memukul korban menggunakan kayu umpak dan melempar balok kayu. Siku kiri Sarjono mengalami memar, sementara dahi Nur Sakdi benjol akibat lemparan balok kayu,” tambahnya.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Sukodadi. Unit Reskrim yang menerima laporan segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku.
Ipda Hamzaid menyatakan, SUW telah mengakui perbuatannya saat diperiksa polisi. “Kami juga mengamankan barang bukti berupa patahan balok kayu dan kayu umpak yang digunakan untuk menyerang korban,” ujarnya.
Kini SUW telah diamankan di Polsek Sukodadi untuk proses hukum lebih lanjut.


















