KPK Periksa Sejumlah Kades dan Swasta di Lamongan, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Periksa Sejumlah Kades dan Swasta di Lamongan, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
Ruang Satreskrim Polres Lamomgan tempak KPK periksa lima kades dan satu swasta (suprapto)

Meski demikian, Hamzaid menyatakan tidak mengetahui secara rinci perkara yang sedang ditangani maupun identitas lengkap para saksi yang diperiksa. Ia menjelaskan bahwa Polres hanya menyediakan tempat untuk pemeriksaan tersebut atas permintaan dari pihak KPK.

“Polres Lamongan hanya menyiapkan tempat, selebihnya wewenang dari KPK. Kami tidak tahu sampai kapan pemeriksaan akan berlangsung,” tambahnya.

Baca Juga :Bawaslu Blitar Buka Posko Aduan, Ajang untuk Update Data Pemilih

Read More

Sebelumnya, KPK telah membuka kembali penyidikan terkait dugaan penyimpangan dana hibah Pokmas yang dikelola Pemprov Jatim selama 2019–2022. KPK menduga kuat adanya penyalahgunaan anggaran dengan minimnya transparansi dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Rinciannya, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap, sementara 17 lainnya sebagai pihak pemberi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *