Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Penantian ratusan honorer untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ponorogo akhirnya terbayar sudah.
Hal ini setelah Pemkab Ponorogo memberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada para honorer tersebut.
Penyerahan SK pengangkatan 378 PPPK tersebut dilakukan di Pendopo Agung Ponorogo oleh Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita, Kamis (24/7/2025).
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni mengatakan para PPPK yang telah diberikan SK tersebut merupakan formasi tahap I yang telah melakukan seleksi pada akhir tahun 2024 lalu.
“Hari ini ada 378 tenaga honorer yang diangkat sebagai PPPK dan telah diberikan SK pengangkatan,” ungkap Zamroni, kepada wartawan.
Baca Juga :Terganjal Aturan, Himbara di Tulungagung Belum Bisa Layani Permodalan Koperasi Merah Putih
Zamroni menyebut 378 PPPK tersebut mayoritas merupakan tenaga teknis dengan jumlah 356 formasi. Lalu tenaga pendidik sebanyak 17 formasi dan tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 5 formasi.



















