Malang, SEJAHTERA.CO – Satgas Pangan Polres Malang bersama instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik distribusi beras di wilayah Kabupaten Malang.
Dalam sidak tersebut, petugas Satgas Pangan Polres Malang menemukan produk beras kemasan 5 kilogram yang diduga tidak sesuai dengan standar mutu dan berat kemasan.
Sidak dilaksanakan siang hari di beberapa pasar tradisional, grosir, ritel modern, serta distributor beras di wilayah Kepanjen dan Pakisaji.
Kegiatan ini melibatkan personel Satreskrim Polres Malang, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Dinas Perdagangan (Disperindag), Perum Bulog Kancab Malang, serta pengelola pasar setempat.
Baca Juga :Ratusan Honorer di Ponorogo Diangkat jadi ASN, Wabup Pastikan Tidak Ada PPPK Titipan
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta maraknya pemberitaan media mengenai dugaan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu dan berat bersih.
“Kami bersama tim gabungan melakukan pengecekan terhadap beberapa merek beras kemasan 5 kilogram yang beredar di pasar,” ujar AKP Nur, Kamis (24/7/2024).



















